Kalimat “janganlah saling mendengki” maksudnya jangan
mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. Hal ini adalah haram. Pada Hadits
lain disebutkan:
“Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu
memakan segala kebaikan seperti api memakan kayu”.
Adapun iri hati ialah
tidak ingin orang lain mendapatkan nikmat, tetapi ada maksud untuk
menghilangkannya. Terkadang kata dengki dipakai dengan arti iri hati, karena
kedua kata ini memang pengertiannya hampir sama, seperti sabda Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam dalam sebuah Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu
Mas’ud :
“Tidaklah boleh ada dengki kecuali dalam dua perkara”.
Dengki
yang dimaksud dalam Hadits ini adalah iri hati.
Kalimat “jangan kamu
saling menipu” , yaitu memperdaya. Seorang pemburu disebut penipu, karena dia
memperdayakan mangsanya.
Kalimat “jangan kamu saling membenci” maksudnya
jangan saling melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian. Cinta dan
benci adalah hal yang berkenaan dengan hati, dan manusia tidak sanggup untuk
mengendalikannya sendiri. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam :
“Ini adalah bagianku yang aku tidak sanggup menguasainya, Karena
itu janganlah Engkau menghukumku dalam urusan yang Engkau kuasai tetapi aku
tidak menguasainya”.
Yaitu berkenaan dengan cinta dan
benci.
Kalimat “jangan kamu saling menjauh” dalam bahasa arab adalah
tadaabur, yaitu saling bermusuhan atau saling memutus tali persaudaraan. Antara
satu dengan yang lain saling membelakangi atau menjauhi.
Kalimat
“janganlah membeli barang yang sudah ditawar orang lain” yaitu berkata kepada
pembeli barang pada saat sedang terjadi transaksi barang, misalnya dengan
kata-kata: “Batalkanlah penjualan ini dan aku akan membelinya dengan harga yang
sama atau lebih mahal”. Atau dua orang yang melakukan jual beli telah sepakat
dengan suatu harga dan tinggal akad saja, lalu salah satunya meminta tambahan
atau pengurangan harga. Perbuatan semacam ini haram, karena penetapan harga
sudah disepakati. Adapun sebelum ada kesepakatan, tidak haram.
Kalimat
“jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” maksudnya hendaklah
kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam
kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam
kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.
Kalimat “seorang
muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya,
menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya”. Yang dimaksud menelantarkan
yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan. Maksudnya jika ia meminta tolong
untuk melawan kezhaliman, maka menjadi keharusan saudaranya sesama muslim untuk
menolongnya jika mampu dan tidak ada halangan syar’i.
Kalimat “tidak
menghinakannya” yaitu tidak menyombongkan diri pada orang lain dan tidak
menganggap orang lain rendah. Qadhi ‘Iyadh berkata: “Yang dimaksud dengan
menghinakannya yaitu tidak mempermainkan atau membatalkan janji kepadanya”.
Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama.
Kalimat “taqwa itu ada
di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali)”. Pada riwayat lain disebutkan
:
“Allah tidak melihat jasad kamu dan rupa kamu, tetapi melihat hati
kamu”.
Maksudnya, perbuatan-perbuatan lahiriyah tidak akan mendapatkan
pahala tanpa taqwa. Taqwa itu adalah rasa yang ada dalam hati terhadap keagungan
Allah, takut kepada-Nya, dan merasa selalu diawasi. Pengertian, “Allah melihat”
ialah Allah mengetahui segala-galanya. Maksud Hadits ini ialah Allah akan
memberinya balasan dan mengadili, dan semua perbuatan itu dinilai berdasarkan
niatnya di dalam hati. Wallaahu a’lam.
Kalimat “seseorang telah dikatakan
berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim” berisikan peringatan
keras terhadap perbuatan menghina. Allah tidak menghinakan seorang mukmin karena
telah menciptakannya dan memberinya rezeki, kemudian Allah ciptakan dalam bentuk
yang sebaik-baiknya, dan semua yang ada di langit dan bumi ditundukkan bagi
kepentingannya. Apabila ada peluang bagi orang mukmin dan orang bukan mukmin,
maka orang mukmin diprioritaskan. Kemudian Allah, menamakan seorang manusia
dengan muslim, mukmin, dan hamba, kemudian mengirimkan Rasul Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya. Maka siapa pun yang menghinakan seorang
muslim, berarti dia telah menghinakan orang yang dimuliakan Allah.
Termasuk perbuatan menghinakan seorang muslim ialah tidak memberinya
salam ketika bertemu, tidak menjawab salam bila diberi salam, menganggapnya
sebagai orang yang tidak akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah atau tidak
akan dijauhkan dari siksa neraka. Adapun kecaman seorang muslim yang berilmu
terhadap orang muslim yang jahil, orang adil terhadap orang fasik tidaklah
termasuk menghina seorang muslim, tetapi hanya menyatakan sifatnya saja. Jika
orang itu meninggalkan kejahilan atau kefasikannya, maka ketinggian martabatnya
kembali.
|
0 komentar:
Posting Komentar