KOLEKSI PUSTAKA

KOLEKSI PUSTAKA

MENANTI DIBACA

MENANTI DIBACA

MEMBACA

MEMBACA

BUKU PUN TERSENYUM

BUKU PUN TERSENYUM
Selamat Datang dan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Puasa Sunnah

Puasa sunnah (Thathawwu’) adalah puasa yang kalau dilaksanakan mendapatkan pahala dari Allah swt. Dan kalau ditinggalkan tidak mendapatkan sanksi (dosa). Puasa sunnah merupakan sarana taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah swt. Sehingga orang-orang yang ingin mensucikan diri dan dekat dengan Allah swt. Akan berusaha melaksanakannya. Ada beberapa puasa sunnah yang dicontohkan Rasulullah saw, yaitu:

1. Puasa Senin-Kamis

Dari Abu Hurairah ra. Dari Rasulullah saw beliau bersabda: “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karenanya aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa.” (HR. Tirmidzi).

2. Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawal

Diriwayatkan dari Abu Ayyub ra. Bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang puasa pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa (sunah) enam hari pada bulan Syawal, ia seakan-akan puasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Hadits ini tidak menjelaskan apakah puasa tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri, apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah, itu semua tergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawwal.

3. Puasa Tasu’a dan A’syuara (9-10 Muharram)

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Tanggal berapakah puasa Muharram itu dilaksanakan? Perhatikan keterangan berikut,

Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra. bahwasannya Rasulullah saw. ditanya tentang puasa hari Asyura (tanggal 10 bulan Muharram), kemudian beliau menjawab, “Puasa itu dapat menebus dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).

Dari Ibnu Abbas ra. berkata: bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seandainya saya masih hidup sampai tahun depan, niscaya saya akan puasa pada tanggal sembilan (bulan Muharram).” (HR. Muslim).

Dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa puasa sunnah Muharram dilaksanakan tanggal sembilan dan sepuluh. Puasa tanggal sembilan disunahkan berdasarkan rencana (niat) nabi saw. untuk melaksanakannya, kita tetap disunahkan melakukannya. Sunnah semacam ini di kalangan ahli fikih dinamakan Sunnah Hammiyah (cita-cita/rencana) nabi yang tidak sempat beliau laksanakan.

4. Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa yang dilaksanakan selang satu hari. Rasulullah saw. bersabda,

“Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasa Daud as. Dan itu puasa yang paling tangguh.” (HR. Muslim).

5. Puasa Pada Bulan Sya’ban

Rasulullah saw. suka meningkatkan frekuensi puasa sunah pada bulan Sya’ban. Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan bulan Hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan.

Aisyah ra. menjelaskan, “Tidak kelihatan oleh saya Rasulullah saw. melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidak satu bulan pun yang sehari-harinya lebih banyak diisi dengan puasa oleh Nabi daripada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim)

Maksudnya, Rasulullah saw. puasa secara penuh pada selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan Puasa sunah oleh Nabi saw.

6. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra. berkata; Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Puasa tiga hari setiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari-Muslim).

Abu Dzar ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kamu puasa tiga hari dalam sebulan, puasalah pada tanggal: 13, 14, 15.” (HR. Tirmidzi).

7. Puasa Arafah

Puasa ‘Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Disebut puasa ‘Arafah karena orang-orang yang melaksanakan ibadah haji sedang melaksanakan puncak ibadah haji yaitu wuquf di ‘Arafah.

Karena itu puasa ‘Arafah disunahkan untuk orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, sementara orang-orang yang sedang melaksanakan haji (wuquf di ‘Arafah) dilarang melaksanakan puasa sunnah ‘Arafah. Perhatikan keterangan berikut.

Rasulullah saw. ditanya tentang puasa hari ‘Arafah, beliau menjawab, “Dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa.” (HR. Muslim).

Abu Hurairah ra. berkata, "Rasulullah saw. melarang puasa ‘Arafah bagi mereka yang sedang berada di ‘Arafah (sedang haji).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai).

Kesimpulannya, puasa sunah (thathawwu’) adalah puasa yang kalau dilaksanakan mendapatkan pahala dan kalau ditinggalkan tidak mendapat sanksi (dosa). Puasa sunah merupakan sarana taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah swt. Ada beberapa puasa sunah yang dicontohkan Rasulullah yaitu: puasa senin-kamis, puasa enam hari pada bulan Syawal,puasa tasu’a-a’syura (9-10 Muharram), puasa daud, puasa pada bulan sya’ban, puasa tiga hari setiap bulan hijriah dan puasa ‘Arafah. Wallahu A’lam.

0 komentar:

Posting Komentar