KOLEKSI PUSTAKA

KOLEKSI PUSTAKA

MENANTI DIBACA

MENANTI DIBACA

MEMBACA

MEMBACA

BUKU PUN TERSENYUM

BUKU PUN TERSENYUM
Selamat Datang dan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Ikhlas dalam Zakat dan Shadaqah

Ikhlas dalam zakat dan shadaqah adalah memurnikan niat dan tujuan dalam mengeluarkan rezeki yang diberikan Allah pada seorang hamba, semata-mata untuk menaati perintah dan mencari keridhaan Allah SWT. Jadi hamba yang ikhlas dalam berzakat dan shadaqah, sedikitpun tidak ada niat dan tujuan lain selain keridhaan Allah.

Zakat sendiri menurut bahasa berarti kesuburan, keberkahan, dan pensucian. Zakat adalah perintah Allah pada kaum muslimin dengan mengeluarkan harta dari pemiliknya pada orang yang berhak, untuk membersihkan seluruh hartanya, sesuai firmannya :

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.“ (QS. AL-Baqarah : 43)

“Ambillah shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan do’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Mengetahui.“ (QS. AT-Taubah : 103)

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena disatu pihak ia merupakan bentuk pelaksanaan amal manusia sebagai makhluk sosial, dan di lain pihak mendorong dinamika manusia untuk berusaha mendapatkan karunia Allah di muka Bumi. Zakat dan shadaqah adalah satu prinsip hidup seorang muslimin yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, agar menjadi hamba Allah yang dermawan, sesuai sabda beliau :

“Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.“ (Hadist)

Artinya hidup memberi itu lebih baik dari pada meminta. Berderma dari sebagian harta yang Allah karuniakan kepada hamba adalah perilaku mulia yang sangat di sukai Allah SWT. Allah akan memberi pertolongan, rahmat dan kemenangan bagi hamba-hambanya yang mengeluarkan zakat dan shadaqahnya dengan penuh keikhlasan, dan hal tersebut tercermin dari niat yang bersih dari-Nya dan bersih dari rasa terpaksa.

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya, dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena-Nya kepada manusia, dan dia tidak beriman kepada Allah, dan hari kemudian, maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu di timpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.“ (QS. AL-Baqarah : 264)

Sungguh sia-sia orang yang bersedekah dan berzakat dengan tujuan riya’. Mengeluarkan harta untuk menyombongkan diri, mencari pujian manusia, mencari popularitas, ingin disebut dermawan. Sungguh merugi manusia yang tidak ikhlas dalam berzakat dan bershadaqah. Karena amalnya bagaikan batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu di timpa hujan lebat, maka menjadi bersihlah batu tersebut dari tanah. Tanah di atas batu itu perumpamaan amal, dan batu yang kembali licin akibat hujan itu ibarat amal hamba yang beramal disertai riya’, sungguh sia-sia dan tak ada gunanya. Dan Allah, tidak menyukai orang-orang yang riya serta menyombongkan diri, sesuai firmannya :

“…Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (36) (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan (37) dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena-Nya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, dan kepada hari kemudian. Barang siapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya (38).“ (QS.AN-Nisaa’: 36-38)

Zakat adalah sarana untuk membersihkan harta dan mensucikan diri. Tetapi bila itu dilakukan dengan tujuan-tujuan selain Allah, apalagi digunakan sebagai sarana untuk menyombongkan diri dihadapan Allah. Maka sia-sialah amalnya, lebih dari itu, Allah akan menghukum mereka yang sombong dan membanggakan diri, dengan siksaan yang menghinakan.

Shadaqah adalah amal yang sangat dimuliakan, apabila dilakukan dengan penuh keikhlasan. Dapat menimbulkan kasih sayang dan rasa setia kawan terhadap kaum muslim, memperkecil jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Dan kaum muslim, diperintahkan oleh Rosullullah untuk bershadaqah dalam keadaan apapun sesuai sabdanya:

“Atas tiap-tiap mukmin, shadaqah.”Para sahabat bertanya.”Bagaimana keadaan orang-orang yang tidak mempunyai harta?” Nabi menjawab.” Dia bekerja, lalu memberi manfaat kepada dirinya dan bersadaqah.” Para sahabat bertanya pula, ”jika ia tidak dapat bekerja sebagai yang di maksudkan?” Nabi menjawab, “ia memberi pertolongan kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan.” Para sahabat bertanya lagi, “ Jika ia tidak dapat demikian?.” Nabi menjawab,”Hendaklah ia mengerjakan yang makruf, menahan dari kejahatan, karena yang demikian itu sadaqah baginya.” ( H.R Bukhari )

Shadaqah tak harus berbentuk harta saja, bagi kaum muslimin yang diuji Allah dalam kesempitan, shadaqah tetap bisa dilakukan dengan mengerjakan yang makruf, dan menahan diri dari berbuat kejahatan. Dan sangatlah penting memurnikan amal dengan memfokuskan niat dan tujuannya hanya untuk Allah saja, tanpa pamrih, niatan-niatan yang terselubung.

Ibnu ATHA ILLAH, menjelaskan dalam Al-Hikam:

“Jangan menuntut imbalan atas suatu amal yang pelakunya bukan dirimu sendiri. Cukuplah balasan Allah bagimu jika dia menerima amal itu.” ”Bila engkau menuntut imbalan atas suatu amal, pasti engkau pun akan dituntut untuk tulus dalam melakukannya. Dan bagi yang merasa belum sempurna, cukuplah bila ia telah selamat dari tuntutan.”

Keikhlasan beramal sejati, terkait dengan tauhid. Yakni keyakinan bahwa semua aspek kehidupan dan wujud berasal dari-Nya (Allah). Maka, balasan tertinggi amal perbuatan kita adalah, kesadaran kita terhadap sang sumber, dan kehadiran Allah dalam setiap amal perbuatan seorang hamba. Artinya ketika hamba Allah menzakatkan atau menshadaqahkan sebagai rezekinya untuk mereka yang berhak, hakikatnya ia hanyalah perantara pemberi pada saudara-saudaranya yang membutuhkan (fakir miskin). Rezeki yang ia keluarkan, hanyalah amanah dan titipan Allah padanya, agar ia terhindar dari penyakit tamak (rakus) dan kikir atas segala karunia yang Allah berikan kepadanya. Dan mereka-mereka yang bershadaqah dengan ikhlas, jangan takut kalau hartanya akan habis. Sebab Allah berjanji dalam firmannya, apabila hamba Allah menanamkan satu kebaikan, maka Allah akan membalas kebaikan hambanya itu sepuluh kali lipatnya.

0 komentar:

Posting Komentar