وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya. (Q.S. Al Baqarah: 84)
Dalam ayat ini Allah telah mengambil janji dari Bani Israel agar mereka benar-benar menjauhi pertumpahan darah di antara mereka dan jangan saling mengusir dari negeri masing-masing. Mereka hendaklah merupakan kesatuan bangsa karena satu agama dan satu keturunan. Masing-masing hendaklah merasakan bahwa diri dan darahnya adalah diri dan darah kaumnya.
Ayat ini juga mengandung larangan mengerjakan kejahatan-kejahatan yang dijatuhi hukuman mati kisas atau pengusiran dari kampung halaman yang berarti membunuh diri sendiri. Bilamana mengerjakan sesuatu kesalahan dapat dijatuhi hukuman mati, maka berarti membunuh dirimu sendiri.
Pada akhir ayat ini Allah menyatakan bahwa mereka orang Yahudi zaman Rasulullah saw. mengaku dan menerima janji ini bahkan mereka menjadi saksi atas janji itu.
0 komentar:
Posting Komentar