KOLEKSI PUSTAKA

KOLEKSI PUSTAKA

MENANTI DIBACA

MENANTI DIBACA

MEMBACA

MEMBACA

BUKU PUN TERSENYUM

BUKU PUN TERSENYUM
Selamat Datang dan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Cambuk untuk Anak Kandung

Kisah tentang keadilan Khalifah Umar bin Khathab cukup banyak. Ini salah satu diantaranya tentang sikap adilnya terhadap Ubaidillah atau yang lebih dikenal dengan Abu Sahmah.

Suatu hari datang seorang wanita dari Bani Najjar. Wanita itu mengadu dizinahi Abu Sahmah hingga hamil dan melahirkan bayi. Tentu saja peristiwa itu memalukan Khalifah.

“Hai Jariyah, benar perkataanmu itu?”, tanya Umar.

“Benar khalifah, jika kurang yakin hamba berani angkat sumpah dengan Al Qur’an”, ujarnya meyakinkan.

Dengan penyumpahan itu, yakinlah Khalifah Umar bahwa wanita itu tak berdusta. Dan anak yang digendongnya itu buah perzinahan dengan Abu Sahmah anak kandungnya sendiri. Ketika ditanyakan kepada anaknya langsung. Abu Sahmah tidak menolaknya.

“Benar ayahku, hukuman apa yang akan Ayah timpakan kepadaku akan kuterima dari pada disiksa diakhirat kelak”, ujarnya pasrah.

Di sinilah sikap adil seorang pemimpin diuji walau harus berhadapan anak kandung sendiri.

“Bagaimana pun juga keadilan harus ditegakkan. Abu Sahmah anakku harus dihukum rajam sesuai dengan hukum Islam”, tekad Umar. Mendengar sikap Umar, banyak sahabat berusaha mencegah dan menasihatinya agar hukuman itu diurungkan atau diganti dengan hukuman lain. Namun ketetapan hati Umar untuk menegakkan keadilan sudah bulat dan tak bisa ditawar lagi.

“Hukum harus ditegakkan tiada pandang bulu”, tegasnya.

Benar jugalah, hukum rajam itu dilaksanakan. Abu Sahmah putra khalifah Umar Bin Khathab menjalani eksekusi hukuman rajam atau cambuk setimpal dengan kejahatan yang dilakukan hingga akhirnya menemui ajalnya ditiang rajam.

0 komentar:

Posting Komentar