In
Akhlak,
In
Tafsir Hadits
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله
صلى الله عليه وسلم - كل سُلامى من الناس صدقة , كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين
اثنين صدقة , وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها أ, ترفع عليها متاعه صدقة ,
والكلمة الطيبة صدقة , وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة , وتميط الأذى عن الطريق
صدقة " رواه البخاري ومسلم |
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Telah
bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Setiap anggota badan
manusia diwajibkan bershadaqah setiap hari selama matahari masih terbit. Kamu
mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shadaqah, kamu menolong
seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas
kendaraannya adalah shadaqah, berkata yang baik itu adalah shadaqah, setiap
langkah berjalan untuk shalat adalah shadaqah, dan menyingkirkan suatu rintangan
dari jalan adalah shadaqah ”.
[Bukhari no. 2989, Muslim no. 1009]
|
Dalam shahih Muslim disebut jumlah anggota badan ada tiga ratus
enam puluh. Qadhi ‘Iyadh berkata : “Pada asalnya kata “sulaama” bermakna tulang,
telapak tangan, jari-jari dan kaki, kemudian kata tersebut biasa dipakai dengan
arti seluruh anggota badan”.
Sebagian ulama berkata : “Yang dimaksud di
sini adalah shadaqah anjuran atau peringatan, bukan berarti shadaqah yang wajib.
Sabda beliau “kamu mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah
shadaqah” yaitu mendamaikan keduanya secara adil.
Pada Hadits lain
riwayat Muslim disebutkan :
“Setiap anggota badan dari seseorang di antara
kamu dapat berbuat shadaqah. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah
shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, amar
ma’ruf adalah shadaqah, tetapi semuanya itu bisa dicukupkan dengan (melakukan)
dua raka’at shalat Dhuha”.
Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh
anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena
shalat merupakan kerja dari semua anggota badan. Jika seseorang shalat, maka
seluruh anggota badannya menjalankan fungsinya masing-masing.
Wallahu
a’lam.
|
|
Related Posts:
0 komentar:
Posting Komentar