Ikhlas dalam berhaji adalah memurnikan tujuan dalam melaksanakan perjalanan haji, mulai dari Ihram, wukuf, Thawaf, Sa’I hanya semata-mata untuk mencari keridhoan Allah SWT. Ibadah haji merupakan puncak pengabdian manusia kepada Allah, karena Ibadah haji menuntut pengorbanan Lahiriah, batiniah, material, maupun spiritual. Dalam berhaji, seorang muslim akan menyaksikan tempat-tempat bersejarah dalam perjuangan islam, merasakan betapa besar pengorbanan dalam penyebaran islam. Sesuai Firman-Nya :
“…. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka bahwasanya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.“(QS. Ali Imran : 97)
Pengertian haji secara bahasa adalah pergi ke suatu tempat untuk mengunjungi. Dalam syariat, istilah haji berarti pergi ke Baitullah (ka’bah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan Allah SWT, di bulan yang telah ditentukan (Dzulhijjah). Haji adalah rukun islam yang terakhir, untuk orang-orang yang telah mampu melaksanakannya (fisik dan mental). Haji tidak diwajibkan, bagi hamba-hamba Allah yang belum memiliki kemampuan secara fisik maupun ekonomi.
Hamba Allah yang ibadah hajinya ikhlas adalah hamba yang tidak ada lain yang ia niatkan, dan ia tuju selain Allah SWT. Ia berhaji bukan ingin dipuji, mendapat gelar atau status sosial di masyarakat, ingin disebut orang sholeh, untuk berbangga diri, atau tujuan-tujuan lain selain mencari keridhoan Allah. Karena seorang hamba yang tujuan hajinya bukan Allah, berarti ia tidak ikhlas dalam ibadahnya. Hamba yang tidak ikhlas dalam amalnya, maka amalanya itu sia-sia di sisi Allah.
Ibadah haji mendidik jiwa hamba Allah untuk ikhlas, berkorban dan sabar menyerahkan diri secara total, atas segala kehendak yang diperintahkan Allah pada manusia. Menjalankan perintahnya dengan tulus dan ikhlas, bukan untuk kepentingan pribadi, menyombongkan diri, atau hal-hal lain yang sifatnya kebanggan sesaat. Karena haji adalah bentuk pengorbanan hamba atas harta dan waktu yang ia miliki, semata-mata untuk mengabdikan diri kepada Allah, dengan pengabdian yang seutuhnya. Tanpa pamrih, tanpa balas jasa yang mengurangi kadar keikhlasan dalam beramal. Dan hamba yang belum dimampukan, jangan bersedih sebab sabda Nabi, melaksanakan shalat jum’at bagi kaum miskin, sama seperti ibadah haji bagi mereka.
“…. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka bahwasanya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.“(QS. Ali Imran : 97)
Pengertian haji secara bahasa adalah pergi ke suatu tempat untuk mengunjungi. Dalam syariat, istilah haji berarti pergi ke Baitullah (ka’bah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan Allah SWT, di bulan yang telah ditentukan (Dzulhijjah). Haji adalah rukun islam yang terakhir, untuk orang-orang yang telah mampu melaksanakannya (fisik dan mental). Haji tidak diwajibkan, bagi hamba-hamba Allah yang belum memiliki kemampuan secara fisik maupun ekonomi.
Hamba Allah yang ibadah hajinya ikhlas adalah hamba yang tidak ada lain yang ia niatkan, dan ia tuju selain Allah SWT. Ia berhaji bukan ingin dipuji, mendapat gelar atau status sosial di masyarakat, ingin disebut orang sholeh, untuk berbangga diri, atau tujuan-tujuan lain selain mencari keridhoan Allah. Karena seorang hamba yang tujuan hajinya bukan Allah, berarti ia tidak ikhlas dalam ibadahnya. Hamba yang tidak ikhlas dalam amalnya, maka amalanya itu sia-sia di sisi Allah.
Ibadah haji mendidik jiwa hamba Allah untuk ikhlas, berkorban dan sabar menyerahkan diri secara total, atas segala kehendak yang diperintahkan Allah pada manusia. Menjalankan perintahnya dengan tulus dan ikhlas, bukan untuk kepentingan pribadi, menyombongkan diri, atau hal-hal lain yang sifatnya kebanggan sesaat. Karena haji adalah bentuk pengorbanan hamba atas harta dan waktu yang ia miliki, semata-mata untuk mengabdikan diri kepada Allah, dengan pengabdian yang seutuhnya. Tanpa pamrih, tanpa balas jasa yang mengurangi kadar keikhlasan dalam beramal. Dan hamba yang belum dimampukan, jangan bersedih sebab sabda Nabi, melaksanakan shalat jum’at bagi kaum miskin, sama seperti ibadah haji bagi mereka.
0 komentar:
Posting Komentar