وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. {1} (Q.S. Al Baqarah: 43)
{1} Yang dimaksud ialah: shalat berjemaah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
Pada ayat ini terdapat pula tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israel, ialah:
1. Agar mereka mendirikan shalat, yaitu melaksanakan shalat dengan cara yang sebaik-baiknya dengan melengkapi segala syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan dan menghadapkan seluruh hati kepada-Nya dengan tulus dan khusuk. Inilah jiwa dari ibadah shalat. Adapun bentuk lahir dari pada ibadah shalat ini adalah formalitas yang dapat berbeda-beda caranya menurut perbedaan agama, namun isi dan jiwanya tetap sama.
2. Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat itu merupakan salah satu dari pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya dan menumbuhkan hubungan yang erat antar sesama manusia dan karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin. Dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya pun memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
Artinya:
Orang Mukmin terhadap mukmin yang lain tak obahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan. (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk dalam jemaah kaum muslimin dan agar mendirikan shalat sebagaimana mereka mengerjakannya. Jadi ayat ini menganjurkan untuk mendirikan shalat dengan berjemaah yang merupakan perpaduan jiwa dalam bermunajat kepada Allah dan menumbuhkan hubungan yang erat antara sesama mukmin dan karena dalam kesempatan berjemaah itu mereka dapat pula mengadakan musyawarah sesudah beribadah, untuk merundingkan usaha-usaha yang akan mereka lakukan, baik untuk memperoleh sesuatu kebaikan, maupun untuk membendung malapetaka yang akan menimpa. Dalam hubungan ini Rasulullah pun telah bersabda:
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة
Artinya:
Shalat berjemaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan beda 27 derajat lebih tinggi daripada shalat seorang diri". (H.R. Bukhari dan Muslim)
Kita telah mengetahui, bahwa shalat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini shalat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk ini adalah untuk menekankan agar mereka menunaikan salat itu benar-benar seperti yang dikehendaki syariat Islam, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. bukan shalat menurut cara mereka dahulunya, yaitu salat tanpa rukuk.
0 komentar:
Posting Komentar